"Dia telah menjadi tersangka pengancaman yang ditetapkan pengadilan Amerika. Dia juga dicari LAPD, yang kemudian karena berada di luar negeri diserahkan ke FBI," kata Kepala Densus 88 Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Supariyadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (5/5/2008).
Hargobind atau yang biasa disapa Gobind, diketahui memang pernah bermukim di AS. "S2 dia di Amerika," imbuh Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman pun dilakukannya sebanyak 2 kali pada 21 dan 22 April 2008, melalui sambungan telepon. Tapi naas, pihak AS tidak tinggal diam begitu saja, laporan dibuat, dan Gobind pun lalu diburu kepolisian.
"Kami melakukan penyelidikan awal, kemudian kami mendapatkan fotonya, dan posisi dia pun kita diketahui. Begitu data-data kami berikan ke pihak Kedubes AS, ternyata mereka juga sudah punya lengkap," jelas Rudi yang juga mantan Kapolres Poso ini.
Lalu Gobind pun dibekuk pada Selasa 29 April 2008. Pada awalnya pria yang agak kemayu ini menolak mengakui, tetapi setelah disodorkan bukti, dia tidak membantahnya.
"Motifnya pribadi, tidak ada kaitan dengan jaringan apapun," tutup Rudi. (ndr/rdf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini