"Depkum HAM perlu segera menggelar dialog agar masalah PKB ini selesai," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Bivitri Susanti dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (5/5/2008).
Vitri menilai walau secara legal formal kubu Gus Dur dinilai lebih kuat, namun penggantian ketua umum PKB secara sepihak sangat tidak demokratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tidak demokratis, maka Parpol bisa dilarang ikut pemilu," pungkasnya.
(rdf/ndr)











































