Pengamat: Depkum HAM Harus Jadi Mediator Konflik PKB

Pengamat: Depkum HAM Harus Jadi Mediator Konflik PKB

- detikNews
Selasa, 06 Mei 2008 03:22 WIB
Jakarta - Depkum HAM dituntut segera menggelar mediasi untuk menyelesaikan konflik internal di tubuh PKB. Saat ini kedua kubu Gus Dur dan Cak Imin telah sama-sama mendaftarkan kepengurusannya ke Depkum HAM.

"Depkum HAM perlu segera menggelar dialog agar masalah PKB ini selesai," ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Bivitri Susanti dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (5/5/2008).

Vitri menilai walau secara legal formal kubu Gus Dur dinilai lebih kuat, namun penggantian ketua umum PKB secara sepihak sangat tidak demokratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan di luar negeri aturan perundang-undangan soal parpol dibuat dengan ketat. Sehingga jika ada kemelut dalam suatu parpol yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi, parpol tersebut bisa didiskualifikasi.

"Kalau tidak demokratis, maka Parpol bisa dilarang ikut pemilu," pungkasnya.

(rdf/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads