Uang Tommy di BNP Paribas Dibidik Lewat Kasus Timor

Uang Tommy di BNP Paribas Dibidik Lewat Kasus Timor

- detikNews
Senin, 05 Mei 2008 22:37 WIB
Jakarta -  Kejagung rupanya tidak kenal lelah untuk menyita uang Tommy Soeharto di BNP Paribas. Kasus penjualan aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tidak hanya meminta pertanggungjawaban Tommy selaku pemilik mayoritas saham Humpuss.

Tapi dalam berkas gugatan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejagung juga meminta sita jaminan atas aset Tommy.

"Uang milik Tergugat V (Tommy) yang tersimpan atau ditempatkan pada rekening perusahaannya, Garnet Investments Ltd di Bank Paribas di Guernsey," demikian bunyi permohonan sita jaminan Kejagung dalam salinan berkas gugatan kasus PT TPN yang diterima detikcom, Senin (5/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Perdata pada Jamdatun Kejagung Dachamer Munthe juga membenarkan kasus ini akan digunakan menyita uang Tommy di BNP Paribas. Materi persidangan akan dijadikan keterangan tambahan untuk sidang di Guernsey.

"Pastilah. Buat tambahan keterangan. Nanti sidangnya di sana, mungkin saya sendiri yang bawa materinya ke sana," ujarnya di PN pusat usai mendaftarkan gugatan PT TPN. (gah/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads