2 Tersangka Korupsi DKP Jabar Digelandang ke Tahanan

2 Tersangka Korupsi DKP Jabar Digelandang ke Tahanan

- detikNews
Senin, 05 Mei 2008 21:38 WIB
Jakarta - Akhirnya pemeriksaan terhadap 2 pejabat di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat selesai dilakukan. Petugas KPK lalu menggelandang AH dan AK ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (5/5/2008) kedua tersangka dengan muka tertunduk meninggalkan Gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.

Tidak ada komentar yang keluar dari mulut tersangka dugaan korupsi senilai Rp 8,4 miliar pada 2006 lalu terkait mark-up alat penangkap ikan. Para wartawan yang hendak mengambil gambar keduanya pun dihalangi petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan mobil terpisah keduanya diangkut menuju tempat tahanan masing-masing. Disebutkan bahwa kedua pejabat itu adalah pimpinan proyek bantuan dan rehabilitasi pasca tsunami serta pengadaan barang dan jasa. (ndr/rmd)


Berita Terkait