"Hari ini AH dan AK diperiksa dan setelah itu akan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Polres Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi melalui telepon, Senin (5//5/3008).
Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana dekonsentrasi bantuan bencana alam pascatsunami di Jabar pada 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 19.00 WIB, mereka masih menjalani pemeriksaan. (anw/ndr)











































