"Kami masih menyiapkan administratif. Paling cepat besok, dan lambat lusa," kata Sekjen Sekjen PKB kubu Muhaimin, Lukman Edy usai menyerahkan berkas ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2008).
Menurut dia, secara fakta politik dan hukum, kedudukan PKB Muhaimin sangat kuat. "Kita dorong KPU berdasarkan UU karena status PKB lolos sebagai peserta 2009," lanjut Lukman.
"KPU kan terikat dengan UU bahwa pendaftaran terakhir berakhir 12 Mei. Sehingga Depkum HAM bisa meluruskan fakta PKB secara hukum dan politik," tandas dia. (nvt/fay)











































