"PKB itu Insya Allah jadi peserta pemilu. Kepada teman-teman PKB di seluruh Indonesia nggak usah takut. Insya Allah KPU dan Depkum HAM telah ada kesepakatan bahwa PKB menjadi peserta pemilu," ujar Ketua Umum PKB kubu Gus Dur Ali Masykur Musa.
Ali Masykur menyampaikan hal itu usai bertemu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary bersama Yenny Wahid, di Kantor KPU, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2008).
Menurut Ali Masykur, Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB kubu Muhaimin Iskandar menggunakan AD/ART PKB yang lama. Padahal, di dalam AD/ART tersebut, keputusan tertinggi di tangan Dewan Syuro.
"Penyelenggaraan mereka memakai AD/ART yang lama artinya kalau penyelenggaraannya tidak ada Ketua Umum Dewan Syuro KH Abdurrahman wahid berarti tidak sah. Ini kan bukti dari pengakuan secara tidak langsung MLB dia itu tidak sah," jelas Ali Masykur.
Sedangkan MLB PKB kubu Gus Dur yang diselanggarakan di Pesantren Ashriiyah, Parung Bogor, Jawa barat pada 30 April-1 Mei 2008 adalah sah menurut ketentuan AD/ART.
"Makanya teknis, prosedur, otoritas dan administrasi semua bisa diverifikasi dan dibuktikan," pungkas dia.
(nik/fay)











































