"KPK akan segera melimpahkan kasus Burhanuddin Abdullah ke penuntutan," ujar Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2008).
Antasari tidak menjelaskan lebih rinci kenapa setelah ditahan oleh KPK sejak 10 April lalu, Burhanuddin hingga kini belum juga diperiksa kembali. "Mereka (penyidik) sedang mempelajari kasusnya," kata Antasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak, yang kini menjabat Kepala Perwakilan BI di Surabaya. (anw/fay)










































