Pernyataan SBY itu disampaikan Wakil Ketua Umum PD Ahmad Mubarok di sela-sela acara peluncuran buku 'Restorasi Indonesia' di Balai Kartini, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (5/5/2008).
"Ya beliau pasti sudah tahu. Pak Presiden sejak dulu mengatakan kalau ada jeruk 1 yang busuk, jangan dibiarkan. Buanglah jeruk yang busuk itu supaya tidak merusak jeruk-jeruk yang lain," ujar Mubarok.
Sarjan ditahan KPK Jumat 2 Mei 2008 malam atas dugaan kasus suap pengalihan hutan bakau menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. Sarjan dititipkan di rutan Polres Jakarta Utara. (nwk/nrl)











































