Penerjemah Fatwa Jihad Faiz 'Mejeng' di Mabes Polri

Penerjemah Fatwa Jihad Faiz 'Mejeng' di Mabes Polri

- detikNews
Senin, 05 Mei 2008 11:31 WIB
Jakarta - Seorang tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Purworejo, Faiz Fauzan, 'mejeng' di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. Pria berkaca mata ini dikawal 2 pria berpakaian serba hitam dengan penutup wajah yang dilengkapi senjata laras panjang.

Faiz dalam kesempatan ini menegaskan dirinya tidak pernah dibaiat Noordin M Top atau mendapatkan pelatihan militer apa pun.

"Tugas saya hanya menerjemahkan fatwa-fatwa jihad melawan Amerika dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia," kata Faiz di Bareskrim, Senin (5/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faiz didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira dan Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko. Pria yang mengenakan baju koko putih ini terlihat kalem dan menjawab pertanyaan seadanya.

"Saya juga tidak mengetahui mengenai aksi bom Bali. Saya hanya diminta untuk menerjemahkan fatwa-fatwa itu," ujar dia.

Menyesal nggak tertangkap? "Ya kalau namanya takdir harus kita terima apa adanya," jawab dia.

Faiz menilai Dr Azahari dan Noordin M Top merupakan orang yang taat beribadah. Namun mengenai bom, Faiz mengatakan itu tidak boleh.

Sementara itu wartawan mempertanyakan didatangkannya Faiz secara tiba-tiba oleh Mabes Polri. "Ini merupakan kebijakan kita untuk menghadirkan Faiz ke depan wartawan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.

Pria asal Kabupaten Wonogiri ini diduga mengenal dan mengetahui keberadaan Noordin M Top. (mly/nrl)


Berita Terkait