KPK Segera Periksa Tersangka Kasus KBRI Singapura

KPK Segera Periksa Tersangka Kasus KBRI Singapura

- detikNews
Senin, 05 Mei 2008 10:58 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma KBRI di Singapura MSH dan ERZ. Namun belum bisa dipastikan kapan pemeriksaan itu akan segera dilakukan.

"Dalam waktu dekat akan segera diperiksa," ujar Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (5/5/2008).

Antasari mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kepada rekanan dalam kasus ini yang notabene adalah warta Singapura. "Sampai saat ini belum ada kesulitan untuk mendatangkan mereka," ujar Antasari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari menambahkan, kasus dugaan korupsi di KBRI Singapura ini bukan merupakan limpahan dari Timtas Tipikor. "Saya cek tidak ada. Kami dapat laporan dan kami tindak. Tapi kalau memang ada akan kami koordinasikan," ujarnya.

Antasari menambahkan, dalam kasus ini KPK belum berencana akan menetapkan tersangka baru lagi. Saat ini KKP masih terus melakukan penyidikan. "Saat ini sedang dalam proses penyidikan. Per jam akan terus kita evaluasi," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi di KBRI Singapura ini terjadi pada tahun 2004. Kerugian negara yang diderita akibat kasus ini sebesar Rp 16 miliar. Kasus ini sempat diusut oleh Timtas Tipikor namun mengendap tanpa alasan yang jelas.
(anw/ana)


Berita Terkait