Sekap & Hamili Anak, Josef Kemungkinan Bebas karena Gila

Sekap & Hamili Anak, Josef Kemungkinan Bebas karena Gila

- detikNews
Senin, 05 Mei 2008 10:24 WIB
Amstetten - Josef Fritzl yang menyekap dan menghamili putrinya selama 24 tahun, bisa jadi akan terbebas dari hukuman penjara. Sebabnya, pengacaranya tengah mengupayakan untuk mendapatkan kepastian bahwa klien bejatnya itu menderita kelainan jiwa.

"Menurut opini pribadi saya, Josef Fritzl sakit jiwa dan karena itu tak bisa bertanggung jawab," kata pengacara Rudolf Mayer kepada mingguan Jerman, Bild am Sonntag.

"Saya yakin klien saya tidak layak dipenjara tapi di dalam unit kejiwaan yang aman," imbuhnya seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (5/5/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mayer menuturkan, dirinya tidak yakin kliennya akan mendapat pengadilan yang adil. Sebabnya, kasus ini secara besar-besaran diliput oleh media.

Mayer menyadari dengan menjadi pengacara Josef telah membuat dirinya dikecam banyak kalangan. "Saya bukan membela monster tapi sesama manusia, meski ini sulit diterima sebagian orang. Saya sudah menerima surat-surat ancaman yang mengatakan saya layak berada di gudang bawah tanah bersama Mr. Fritzl," tutur Mayer.

Josef yang kini dipenjara, mengaku telah menyekap putrinya, Elizabeth Fritzl selama 24 tahun di gudang bawah tanah apartemennya. Selama kurun waktu itu, pria Austria itu berulang kali memperkosa Elizabeth hingga membuahkan 7 anak, satu di antaranya meninggal beberapa hari setelah dilahirkan. (ita/nrl)


Berita Terkait