"Jelas ini salah Pemrov DKI Jakarta. Mengapa mereka mengubah peruntukannya dari tempat parkir menjadi tempat belanja," kata Pengurus Harian YLKI, Daryatmo saat dihubungi detikcom, Minggu (5/5/2008).
Daryatmo menyatakan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta ikut bertanggung jawab karena mereka telah memberikan izin kepada Carrefour Ratu Plaza. "Dari dulu kita tahu itu basement yang digunakan sebagai lahan parkir. Kok sekarang berubah," ujar Daryatmo.
Selain itu, lokasi Carrefour harus diredesain ulang. Artinya jangan lagi lokasi basement di Ratu Plaza dijadikan lokasi perbelanjaan. "Tidak boleh beroperasi lagi dan harus diredesain ulang," tutur Daryatmo.
Daryatmo meminta agar Carrefour Ratu Plaza segera ditutup permanen karena kejadian ini telah berulang-ulang. "Ini sudah yang keenam kalinya. Itu mungkin yang terpantau media," kata Daryatmo.
(mar/nrl)











































