"Jelas ini salah Pemrov DKI Jakarta. Mengapa mereka mengubah peruntukannya dari tempat parkir menjadi tempat belanja," kata Pengurus Harian YLKI, Daryatmo saat dihubungi detikcom, Minggu (5/5/2008).
Daryatmo menyatakan, seharusnya Pemprov DKI Jakarta ikut bertanggung jawab karena mereka telah memberikan izin kepada Carrefour Ratu Plaza. "Dari dulu kita tahu itu basement yang digunakan sebagai lahan parkir. Kok sekarang berubah," ujar Daryatmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daryatmo meminta agar Carrefour Ratu Plaza segera ditutup permanen karena kejadian ini telah berulang-ulang. "Ini sudah yang keenam kalinya. Itu mungkin yang terpantau media," kata Daryatmo.
(mar/nrl)










































