Suasana berbeda terlihat di sejumlah toko yang ada di gedung ITC Depok. Sebab menjelang pukul 21.00 WIB, semua penyewa kios di pusat perbelanjaan itu sudah menutup tokonya. "Kalau di sini karyawan pulangnya jam 23.00 WIB, setelah pengunjung benar-benar sudah habis," jelas Yudi salah seorang pegawai Carrefour. Bukan hanya di Depok, di sejumlah gerai Carrefour yang ada di Indonesia kondisinya juga demikian.
Bagi pengelola, melarnya waktu transaksi merupakan sebuah anugrah. Sebab omset yang yang bisa dicapai bisa meningkat. Namun gelimang untung yang selama ini dinikmati terancam berkurang. Sebab pemerintah telah memberikan instruksi untuk membatasi jam buka mal atau pusat perbelanjaan. Bagi pemerintah, menjamurnya mal dianggap sebagai penyumbang konsumsi energi yang besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herannya, sekalipun dianggap penyumbang terbesar penyedotan energi, pemerintah tetap saja mengeluarkan izin pembangunan mal. Menurut data Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), pada 2010 jumlah mal di Indonesia akan bertambah 22 buah, atau 25 persen dari jumlah mal yang ada sekarang. Pertumbuhan mal ini oleh berbagai kalangan dinilai sebagai indikator membaiknya sektor usaha di Indonesia dan dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Nah, ketika jam operasi mereka dibatasi oleh pemerintah, para pengusaha yang bergerak di bidang ini langsung mengeluh. Para pengusaha yang tergabung dalam APPBI kemudian menolak mentah-mentah rencana pemerintah tersebut. Bagi mereka, dengan pengurangan jam operasi bisa berdampak terhadap ekonomi lokal, terutama keuntungan para penyewa.
"Kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah saya lihat berbau politis dengan tujuan populis. Kenapa kebijakan ini hanya diterapkan kepada kita (APPBI) bukan kepada pengusaha yang lain, misalnya papan reklame yang ada di pinggir jalan," tegas Ketua Umum APPBI, Stefanus Ridwan kepada detikcom.
Menurut Stefanus, kebijakan pemerintah ini selain berdampak kepada perjanjian kontrak antar pengusaha ritel juga mempengaruhi terhadap sirkulasi dari produsen produk. Sebab hampir 80 % produk lokal dijajakan sektor ritel yang berada di pusat perbelanjaan.
Stefanus kemudian merinci, pengurangan jam buka akan punya dampak besar bagi penghematan listrik, tetapi justru berdampak pada omzet kalangan ritel atau penyewa.
"Satu jam tidak ada arti apa-apa, mal-mal di Indonesia hanya berjumlah 200 mal. Satu bulan saya perkirakan hanya memakan biaya listrik Rp 1 miliar per unitnya, artinya kurang lebih Rp 200 miliar," imbuhnya.
Sedangkan Kepala Humas PT Duta Pertiwi (pengelola ITC Mangga Dua) Ahmad Soemawisastra mengatakan, di hari-hari kerja mal tersebut biasanya tutup pukul 21.00 WIB. Dengan dikuranginya waktu buka selama satu jam, tentu berdampak kepada penurunan jumlah pengunjung. Hal ini otomatis bisa mengurangi pendapatan pemilik toko atau kios yang ada di pusat perbelanjaan tersebut.
Ahmad memaparkan, pengunjung yang datang ke ITC Mangga Dua pada hari kerja biasanya mencapai 45 ribu orang. Sedangkan di akhir pekan jumlah bisa mencapai 50 ribu hingga 65 ribu pengunjung. Apabila pengurangan jam operasional dikurangi satu jam, estimasi penurunan pendapatan setara dengan jumlah transaksi yang dilakukan oleh 5 ribu orang.
Sekalipun demikian, Ahmad mengaku kalau pihaknya masih menunggu kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah itu. "Kita dari pihak developer ITC saat ini sedang menunggu soal pengurangan jam operasi itu. Seperti apa modelnya. Setelah kita pelajari dan kalau memang diperlukan langkah seperti itu kita akan patuh," ujarnya.
Konsumsi listrik di sejumlah pusat perbelanjaan memang sangat tinggi. Terlebih jumlahnya semakin hari semakin meningkat. Hal ini tidak sebanding dengan ketersediaan energi yang dikelola negara. Namun apakah pusat perbelanjaan yang menjadi pusat penyedotan energi terbesar sehingga jam operasinya harus dikurangi? Bagaimana dengan bidang usaha lain, seperti perkantoran atau tempat hiburan malam?
Sutan Bhatoegama, anggota Komisi VII DPR mengatakan, langkah hemat energi seharusnya dimulai dari departemen-departemen pemerintah serta pembatasan subsidi bagi para pejabat maupun kalangan menengah ke atas. "Pemborosan pemakaian listrik di sejumlah departemen saat ini sudah keterlaluan. Dalam 1 bulan pemakaian listrik per satu departemen bisa mencapai Rp 600 juta," jelasnya.
Pembatasan operasi bagi mal juga disebutnya sebagai bentuk penghematan energi yang sekarang sedang dicanangkan pemerintah. Namun hendaknya, kata Sutan, para pengelola mal harus diajak rembukan dulu. Setidaknya pemerintah bisa mengetahui dampak yang akan terjadi jika jam operasi mal nantinya dikurangi. Jangan sampai niat untuk membantu masyarakat dengan program hemat energi justru bisa menambah susah masyarakat. (ddg/iy)











































