"Kita akan lakukan setiap hari. Tidak akan berhenti," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono kepada detikcom, Senin (5/4/2008).
Razia ini adalah yang kedua kali digelar setelah Jumat 2 Mei 2008. Saat itu, 128 kendaraan ditilang karena kedapatan parkir tidak pada tempatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pristono, razia parkir liar akan dimulai pukul 09.00 WIB. Operasi ini akan dilakukan oleh seluruh sudin di Jakarta.
"Masing-masing wilayah akan turun," katanya.
Dishub DKI Jakarta saat ini memiliki 150 alat gembok roda mobil dan 22 mobil derek. Selain itu, ada juga 10 mobil derek bantuan dari kepolisian.
(ken/nrl)











































