"Untuk minta fatwa dan petunjuk sesuai syariat Islam hukuman mati seperti apa bagi seorang muslim," ujar salah satu anggota TPM Mahendradata kepada detikcom, Senin (5/5/2008).
Menurutnya, surat resmi ke MUI itu diteken oleh semua anggota TPM. Surat itu dikirim ke kantor MUI pada Selasa 29 April 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan orang yang ditembak itu baru mati sekitar 5 menit kemudian. Berarti penyiksaan. Tapi kalau hukuman tembak itu dikatakan sesuai syariat Islam, ya sudah," ujarnya.
(irw/ken)











































