"Secara hukum maupun AD/ART, Muhaimin dilarang menggunakan segala atribut dan lambang PKB tersebut, karena MLB PKB yang diselenggarakannya tanpa izin dan persetujuan Ketua Umum Dewan Syuro sebagai kepemimpinan tertinggi dalam partai," kata Ali dalam surat elektronik kepada detikcom, Minggu (4/5/2008).
Ali menambahkan , siapapun di Ancol, bukan saja sebagai perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur pasal 1365 bw, tapi juga tindak pidana ( kriminal) yaitu melanggar undang-undang merk dan hak cipta. Sesuai keputusan PN Jaksel nomer 227/2004, menetapkan kepemilikan atribut partai tersebut adalah hak Gus Dur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah fungsionaris PKB antara lain Effendy Choirie, Abdulllah Azwar Anas, Choirul Saleh, Lalu Misbach, dr Sugiat, Ferry Tinggogoy, Ali Mubarok, Ketua Umum DKN garda Bangsa Camelia Pujiastuti Hasip dan Ario Wijanarko. (ken/ken)











































