Gus Dur Tugasi Ali Masykur Daftar Gugatan PKB Muhaimin 5 Mei

Gus Dur Tugasi Ali Masykur Daftar Gugatan PKB Muhaimin 5 Mei

- detikNews
Minggu, 04 Mei 2008 21:29 WIB
Jakarta - Abdurrahman Wahid menugaskan Ketua Dewan Tanfidz Ali Masykur Musa mendaftarkan gugatan terhadap Panitia MLB PKB Muhaimin Iskandar ke PN Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait penggunaan atribut dan lambang PKB dalam acara yang digelar di Hotel Mercure, Ancol.

"Secara hukum maupun AD/ART, Muhaimin dilarang menggunakan segala atribut dan lambang PKB tersebut, karena MLB PKB yang diselenggarakannya tanpa izin dan persetujuan Ketua Umum Dewan Syuro sebagai kepemimpinan tertinggi dalam partai," kata Ali dalam surat elektronik kepada detikcom, Minggu (4/5/2008).

Ali menambahkan , siapapun di Ancol, bukan saja sebagai perbuatan melanggar hukum, sebagaimana diatur pasal 1365 bw, tapi juga tindak pidana ( kriminal) yaitu melanggar undang-undang merk dan hak cipta. Sesuai keputusan PN Jaksel nomer 227/2004, menetapkan kepemilikan atribut partai tersebut adalah hak Gus Dur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPP PKB menggelar syukuran atas suksesnya pelaksanaan MLB di Parung Bogor, sekaligus mendoakan keberangkatan Ketua Umum Dewan Syuro KH. Abdurrahman Wahid ke Amerika untuk menerima beberapa penghargaan, dan menemui kandidat calon presiden AS baik dari kubu democrat Hillary Clinton dan Barach Obama Serta Mc. Cain dari Partai Republik. Acara berlangsung di Hotel Sheraton Bandara Soekarno-Hatta, menjelang keberangkatan Gus Dur dengan pesawat Eva air yang dijadwalkan terbang pukul 14.20 Wib.

Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah fungsionaris PKB antara lain Effendy Choirie, Abdulllah Azwar Anas, Choirul Saleh, Lalu Misbach, dr Sugiat, Ferry Tinggogoy, Ali Mubarok, Ketua Umum DKN garda Bangsa Camelia Pujiastuti Hasip dan Ario Wijanarko. (ken/ken)


Berita Terkait