Uji coba SIM Komunitas ini resmi diluncurkan di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (3/5/2008).
3 Mobil SIM Komunitas tampak parkir berjejer. Ada mobil untuk ujian teori, mobil untuk tes kesehatan dan mobil untuk foto. Mobil jenis truk ukuran sedang warna putih ini berlogo Polda Metro Jaya dengan tulisan "Pelayanan SIM Komunitas".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Caranya, setiap pemohon SIM harus mengisi formulir pendaftaran dan membayar uang pembuatan SIM Komunitas plus asuransi kesehatan Rp 105 ribu. Pemohon SIM lalu mengikuti tes tertulis.
Pantauan detikcom, para karyawan MK tampak tersebar di halaman dan teras gedung MK. Mereka terlihat serius mengerjakan soal-soal yang diberikan dan memakan waktu sekitar 30 menit.
Pemohon SIM selanjutnya dapat mengikuti tes praktek asalkan telah dinyatakan lulus ujian tertulis.
Ada motor merek Honda dan mobil Suzuki APV yang bakal dijajal si pemohon untuk uji praktek. Rintangan pun telah disiapkan di halaman. Pemohon SIM harus berhasil melewati track, drum-drum dan rintangan yang sengaja dipasang.
Jika lulus ujian praktek, pemohon SIM diminta siap-siap berfoto ria untuk mejeng di SIM barunya.
"SIM Komunitas baru pertama kali. Jadi pelayanan ini untuk Departemen atau kantor. Kami mendatangi lokasi," kata Perwira Urusan Praktek Satuan Administrasi Penerbitan SIM Polda Metro Jaya Iptu Subiyantoro.
Subiyantoro menjelaskan, syarat-syarat mengikuti SIM Komunitas antara lain minimal ada 30 orang dan maksimal 120 orang pemohon SIM.
Syarat lain, lanjut dia, pemohon SIM Komunitas pun harus menyediakan lahan yang cukup untuk uji praktek. "Ini 2 jam selesai. Tidak harus karyawan kantor atau departemen, orang umum juga bisa ikutan asal tidak melebihi jumlah pemohon yang telah ditentukan," ujar Subiyantoro. (aan/nwk)











































