LPJ Muhaimin Diterima Aklamasi

LPJ Muhaimin Diterima Aklamasi

- detikNews
Sabtu, 03 Mei 2008 13:13 WIB
Jakarta - Laporan pertanggungjawaban Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar diterima secara aklamasi 31 Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) yang hadir. Keputusan itu diambil setelah 31 DPW memahami kondisi internal partai.

"Dari 31 DPW, semua menyatakan menerima. Dan tidak ada catatan yang lain. Apakah dapat diterima LPJ Pak Muhaimin?," kata pimpinan sidang Abdul Kadir Karding di tempat muktamar luar biasa (MLB) Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/5/2008).

"Setuju!!" jawab peserta MLB serempak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Karding, dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban ini, secara otomatis, kepemimpinan Muihaimin dinilai sangat baik. Sehingga dapat menjadi peluang bagi Cak Imin untuk terpilih kembali sebagai ketua umum periode 2008-2013.

Sekjen DPP PKB Muhaimin, Lukman Edy menambahkan, dengan diterimanya laporan pertanggungjawaban Cak Imin otomatis seluruh pengurus DPP demisioner.

"Kalau sudah diterima biasanya langsung ada demisioner. Ini kebiasaan, sampai nanti terpilih ketua baru," kata Lukman.

Saat ini, muktamirin sedang melakukan persiapan untuk membahas beberapa hal yang terbagi dalam 3 komisi. Komisi A membahas perubahan AD / ART, komisi B membahas platform dan garis-garis besar perjuangan partai, dan komisi C membahas rekomendasi DPP PKB dan MLB.

Rencananya, usai pembahasan komisi ini akan dilakukan pleno dan dilanjutkan dengan pemilihan ketua umum dewan syuro dan ketua umum dewan tanfidz. (nwk/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads