FPD Pantang Intervensi Kendati Sarjan 'Orang SBY'

FPD Pantang Intervensi Kendati Sarjan 'Orang SBY'

- detikNews
Sabtu, 03 Mei 2008 12:48 WIB
Jakarta - Anggota komisi IV DPR dari FPD Sarjan Tahir ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat 2 Mei 2008. Kendati Sarjan dari partai Presiden SBY, FPD pantang mengintervensi proses hukum yang dilakukan KPK.

"Sarjan orangnya Pak SBY. Oleh Pak SBY silakan saja diproses. Jangan sampai dipolitisasi apalagi diintervensi. Ketika ini sudah masuk ke ranah hukum nggak mungkin kita intervensi ke sana," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Sutan Bhatoegana kepada detikcom, Sabtu (3/5/2008).

Untuk menghindari politisasi kasus itu pula, lanjut Sutan, hingga hari ini, belum ada rencana FPD datang ke KPK untuk mengklarifikasi penangkapan Sarjan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum. Kami juga harus berhati-hati jangan sampai dipolitisir seperti kawan PPP tentang Al Amin yang langsung ribut," tutur Sutan.

Yang jelas, lanjut Sutan, fraksi dan partainya prihatin atas penahanan Sarjan. FPD juga akan memberikan bantuan hukum bila diperlukan.

"Tapi dalam hal penegakan hukum kami dukung terus KPK untuk memberantas korupsi. FPD komitmen dengan pemrintahan Pak SBY untuk menegakkan hukum yang benar. Walaupun akhirnya memakan kita juga itu kan," kata dia. (nwk/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads