"Kita belum menerima permintaan itu (penggeledahan) dari KPK. Tetapi apabila KPK akan melakukan penggeledahan maka BK siap memberikan dukungan," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun kepada detikcom, Sabtu (3/5/2008).
Menurut dia, dukungan itu merupakan bentuk dari BK mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sarjan ditahan KPK terkait kasus korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api pada Jumat 2 Mei 2008. Sarjan kini dipenjara di Rutan Polres Jakarta Utara. (aan/djo)










































