"Kita sudah janjian dengan KPK. BK akan bertemu KPK Rabu depan pukul 16.00 WIB," kata Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun kepada detikcom, Sabtu (3/5/2008).
Menurut dia, BK akan meminta keterangan pengembangan kasus yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Sarjan yang baru ditahan pada Jumat 2 Mei 2008 itu.
"Kita akan meminta penjelasan terhadap kasus anggota DPR yang ditahan KPK," ujarnya.
Selain itu, lanjut politisi PDIP ini, BK akan melakukan pengusutan terhadap kasus yang melilit anggota DPR melalui pendekatan etika dari sisi pelanggaran hukum.
"Kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Jika ditemukan ada pelanggaran maka BK bisa memutuskan memperingati, melarang yang bersangkutan memimpin alat kelengkapan di DPR sampai dengan pemberhentian," papar dia.
Sarjan ditahan KPK terkait kasus korupsi alih fungsi hutan di Tanjung Api-api pada Jumat 2 Mei 2008. Sarjan kini dipenjara di Rutan Polres Jakarta Utara. (aan/fay)











































