Mobil Parkir Liar, 106 Ditilang & 22 Dikunci

Mobil Parkir Liar, 106 Ditilang & 22 Dikunci

- detikNews
Sabtu, 03 Mei 2008 03:41 WIB
Jakarta - Penertiban tempat parkir yang dilakukan di sejumlah tempat di Jakarta pada Jumat 2 Mei 2008 menjaring 128 mobil. Namun tak ada satu pun mobil yang diderek.

"Jumlah kendaraan yang ditilang 106, yang dikunci 22. Jadi totalnya 128. Yang diderek tidak ada," kata Wakadishub DKI Jakarta Udar Pristono dalam pesan yang diterima detikcom, Sabtu (3/5/2008).

Data sementara rinciannya adalah di Jakarta Pusat 5 mobil ditilang dan 5 dikunci, Jakarta Barat 10 ditilang dan 1 dikunci, Jakarta Utara 20 ditilang dan 8 dikunci, Jakarta Timur 20 ditilang dan 4 dikunci, dan Jakarta Selatan 43 ditilang dan 2 dikunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Subdis Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan (PLLA) ditilang 8 dan 2 dikunci," pungkas dia. (mly/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini