Β
Kedua truk pengangkut berikut barang bukti sebanyak 1.000 karung pupuk bersubsidi produk PT Pupuk Sriwijaya tersebut diamankan polisi dari sebuah gudang di Jl Galang, Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Kini barang bukti diamankan di Markas Polda Sumut, Jl Medan-Tanjung Morawa, Medan.
Β
Kepala Satuan I Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut AKBP Yusfan Alfiani menyebutkan, pupuk yang dipasok dari Sumatera Selatan itu rencananya akan dikirim ke Nanggroe Aceh Darussalam. Namun di tengah perjalanan, truk ini sengaja dibelokkan ke gudang di Deli Serdang tersebut.
Β
"Setelah itu, para pelaku mengganti karung pupuk yang bertuliskan bersubsidi dengan karung plastik yang sama, namun telah dicetak tanpa ada tulisan bersubsidi," kata Yusfan Alfiani kepada wartawan, Jumat (2/5/2008).
Β
Penggantian karung ini dilakukan dengan maksud manipulasi. Jika harga pupuk bersubsidi biasanya Rp 60 ribu per karung yang beratnya 50 kilogram, namun jika tanpa subsidi harga mencapai Rp 90 ribu. Dengan demikian pelaku akan memperoleh keuntungan berlipat ganda.
Β
Dari 11 orang pekerja yang diamankan sebagai saksi mengakui aksi ini telah berlangsung sejak sebulan terakhir. Dua warga Medan yang dinyatakan sebagai tersangka, kini dinyatakan buron. (rul/mly)











































