PKB yang terdaftar di Depkum HAM tidak diubah, PKB kubu Gus Dur pun datang melaporkan hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) di Parung Bogor 30 April- 1 Mei lalu ke Depkum HAM.
PKB kubu Gus Dur ini datang untuk melaporkan struktur kepengurusan baru ke Depkum HAM.
"Kalau ada kumpul-kumpul yang mengatasnamakan PKB itu ilegal," ujar Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB Kubu Gus Dur, Ali Masykur Musa, di Kantor Depkum HAM,
Jakarta, Jumat (2/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKB Kubu Gus Dur juga diwakili oleh Wakil Ketua Umum PKB Effendy Choirie dan Sekjen Yenny Wahid. Rombongan PKB Kubu Gus Dur itu diterima oleh Direktur Hukum Tata Negara Administrasi Ditjen Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Aidir Amin Daud.
"Kami sudah terima hasil berkas MLB. Surat permohonan sudah sampai ke menteri dan akan diproses berkaitan dengan peraturan-peraturan yang ada dan melihat aturan partai yang ada," jelas Aidir. (nal/mly)










































