Diperiksa KPK, 2 Anggota Komisi IV DPR Akui Terima Uang

Diperiksa KPK, 2 Anggota Komisi IV DPR Akui Terima Uang

- detikNews
Jumat, 02 Mei 2008 19:30 WIB
Jakarta - Dua orang anggota komisi IV DPR mengaku mendapat sejumlah uang dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan dan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Untungnya mereka mengembalikan uang puluhan juta rupiah tersebut.

"Memang yang memberi uang, tapi sudah kita kembalikan tahun lalu. Jumlahnya Rp 20 juta dalam bentuk traveller cheque (TC)," kata anggota komisi IV dari FPAN Imam Syuja usai diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2008).

Imam mengaku tidak ikut pergi ke Bintan dan Sumatra Selatan. Uang itu, lanjut Imam, diberikan oleh seseorang di ruang komisi IV. Namun karena tidak jelas dan tidak jelas akhirnya dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang itu hanya bilang ada titipan, tapi karena tidak jelas yang memberikan akhirnya dikembalikan," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Tamsil Linrung, anggota komisi IV dari PKS. Menurut Tansil dia pernah menerima uang dari seseorang, sayangnya ia tidak mengingatnya.

"Saya lupa orangnya," katanya
Tamsil juga mengaku tidak ingat jumlah uang yang diberikan orang itu. "Saya lupa jumlahnya tapi catatanya ada. Waktu itu dikembalikan ke fraksi," katanya. (nal/mly)


Berita Terkait