"Memang yang memberi uang, tapi sudah kita kembalikan tahun lalu. Jumlahnya Rp 20 juta dalam bentuk traveller cheque (TC)," kata anggota komisi IV dari FPAN Imam Syuja usai diperiksa KPK sebagai saksi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2008).
Imam mengaku tidak ikut pergi ke Bintan dan Sumatra Selatan. Uang itu, lanjut Imam, diberikan oleh seseorang di ruang komisi IV. Namun karena tidak jelas dan tidak jelas akhirnya dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama diungkapkan Tamsil Linrung, anggota komisi IV dari PKS. Menurut Tansil dia pernah menerima uang dari seseorang, sayangnya ia tidak mengingatnya.
"Saya lupa orangnya," katanya
Tamsil juga mengaku tidak ingat jumlah uang yang diberikan orang itu. "Saya lupa jumlahnya tapi catatanya ada. Waktu itu dikembalikan ke fraksi," katanya. (nal/mly)











































