Demikian sedu sedan yang dilontarkan Subandi (46), pengurus Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri se-Indonesia (FTHSNI) pada anggota F-PAN DPR Yasin Kara dan Nasril Bahar dalam dialog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Kalau terus tiap pulang nggak pernah punya duit, bisa menambah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," ujarnya mengadu.
Subandi telah berprofresi sebagai guru honorer sejak 22 tahun lalu. Sekarang ini ia mengajar mata pelajaran PPKN di SMP XI Jogjakarta dan SMK VI Jogjakarta. Meski sudah bekerja keras di dua tempat, penghasilan bulanan ayah dua anak ini hanya Rp 200 ribu.
"Saya tiap hari berantem dengan istri gara-gara uang belanja tidak pernah cukup. Bahkan pernah sampai hampir cerai. Apa saya harus ngerampok dulu?" gugatnya.
Maka mendapat status sebagai PNS bukan berarti lonjakan pendapatan tapi juga salah satu cara ampuh mempertahankan keutuhan rumah tangga dan mencegahnya jadi pelaku KDRT atau perampok. Atas nama ribuan guru honorer yang ia wakili, Subandi mendesakkan revisi atas PP 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer non-APBN dan APBN.
Lalu apa tanggapan dua wakil rakyat yang menjadi tempat Subandi dan 29 orang sejawatnya mencurahkan uneg-uneg?
"Usulan ini kami terima dan akan dibawa ke sidang setelah masa reses selesai. Karena sekarang masih reses," ujar Yasin Kara. (lh/aba)











































