Ketua FPD Syarief Hasan menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai status Sarjan tersebut. Namun, Syarief menyatakan, jika memang terbukti, FPD akan memberi sanksi terhadap anggota Komisi IV itu.
"Jabatan di kepartaian bisa dinonaktifkan kalau sudah definitif bersalah. Kemungkinan juga di-PAW-kan," jelas Syarief menyingkat istilah Pengganti Antar Waktu (PAW).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































