PKB Imin Minta Depkum Pertahankan Pengurus Muktamar Semarang

PKB Imin Minta Depkum Pertahankan Pengurus Muktamar Semarang

- detikNews
Jumat, 02 Mei 2008 15:01 WIB
Jakarta - Sebelum ada kepengurusan DPP PKB yang baru, kubu Muhaimin Iskandar meminta Depkum HAM tidak mengubah hasil kepengurusan Muktamar Semarang yang menetapkan Muhaimin sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz dan Gus Dur sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB.

Permohonan ini disampaikan Ketua DPP Nursyahbani Kantjasungkana yang didampingi kuasa hukum DPP PKB, Firman Wijaya, di Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/4/2008).

"Kita mengajukan permohonan untuk menangguhkan pergantian hasil muktamar Semarang. Kita minta Depkum tidak mengubah hasil kepengurusan muktamar Semarang," kata Nursyahbani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nursyahbani berharap kepengurusan baru sudah keluar sebelum 12 Mei 2008.

Kok seolah-olah main dulu-duluan dengan kubu Gus Dur? "Bukannya main dulu-duluan. Usulan perubahan harus sesuai dengan mekanisme partai maka Depkum harus melihat apakah perubahan itu sesuai AD/ART," ujar Nursyahbani.

"Untuk sementara paling tidak PKB selamat dulu ikut pemilu. Nanti siapa yang menjadi nakhoda PKB yang terdaftar sebagai caleg ya kita serahkan ke pengadilan. Kalau masih ada 2 Depkum tidak akan menyetujui," lanjut dia. (aan/nrl)


Berita Terkait