"Siapa yang menguasai fraksi di DPR maka itu juga yang menguasai KPK. Presiden juga dari fraksi. Makanya pembubaran KPK itu nggak sulit bagi mereka," ujar mantan Ketua Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) Yusuf Syakir.
Hal itu disampaikan Yusuf dalam diskusi 'Bubarkan KPK?' di press room DPD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena menghadapi 2009, mereka harus mencari dukungan rakyat. Jadi nggak akan minta dibubarkan. Tapi setelah 2009 itu bisa jadi. Makanya ini juga bom waktu," kata Yusuf.
DPR Episentrum Korupsi
Sementara Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Denny Indrayana mengatakan parpol-parpol yang ada di DPR tidak sepenuh hati mendukung KPK. Hal itu tampak dari pernyataan yang menolak pembubaran KPK tidak muncul secara resmi dari parpol.
"Keluar pernyataan, tapi lepas satu dua. Tidak institusi parpol. Jelas begitu, karena epicentrum korupsi itu di DPR," tutur dia.
Menurut Denny, KPK bisa dibubarkan dengan 2 cara, pertama dengan kejahatan legislasi yaitu melalui undang-undang. Cara kedua bisa dilakukan secara politis.
Denny juga mengkritik salah satu anggota FPD Ahmad Fauzi yang mengeluarkan wacana pembubaran KPK. Fauzi dinilai pantas di-recall.
"Ahmad Fauzi itu politisi yang gagal membaca zaman. Saat orang-orang bersemangat memberantas korupsi, ini malah sebaliknya. Jadi mindset koruptornya muncul secara tidak sadar. Kalau mau recall, yang begini ini yang harus di-recall. Kalau mau pergantian antar waktu ya yang begini ini," ujar pria berkacamata ini. (nwk/nrl)










































