Kubu Cak Imin Daftarkan Gugatan atas MLB PKB Gus Dur

Kubu Cak Imin Daftarkan Gugatan atas MLB PKB Gus Dur

- detikNews
Jumat, 02 Mei 2008 11:29 WIB
Jakarta - Perseteruan dua kubu PKB antara Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dengan Gus Dur menuju babak baru. Hari ini, kubu Cak Imin resmi mendaftarkan gugatan atas Muktamar Luar Biasa (MLB) yang digelar kubu Gus Dur 2 hari lalu.

Gugatan didaftarkan oleh tim penyelamat demokrasi PKB dipimpin oleh kuasa hukum Firman Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta, Jumat (2/5/2008).

Pendaftaran gugatan diterima Panitera Muda Perdata Subari Achmad dengan nomor register 625.PdtG/2008/PN-Jaksel. Sebagai tergugat yakni Gus Dur dan panitia MLB di Parung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam tuntutannya, pertama, agar PN Jaksel menyatakan MLB kubu Gus Dur yang diselenggarakan pada 30 April-1 Mei 2008 di Pondok Pesantren Al Ashriyah, Parung, Bogor, Jawa Barat, dengan segala keputusannya cacat hukum dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB.

Kedua, agar PN Jaksel menyatakan pemberhentian Cak Imin dari jabatannya sebagai ketua umum PKB adalah bertentangan dengan AD/ART. Ketiga, meminta PN Jaksel memerintahkan kepada Depkum HAM tidak mengesahkan perubahan atas susunan DPP PKB hasil Muktamar di Semarang tanggal 16-19 April 2005 hingga ada keputusan pengadilan.

Firman Wijaya usai mendaftarkan gugatan mengatakan, secara subtansi dan prosedural, muktamar di Parung bermasalah dari segi kapabilitas karena pemberhentian ketua umum hanya di forum muktamar.

"Muktamar di Bogor itu sifatnya hanya prosesi saja sehingga subtansinya tidak jelas. MLB mengalami dekadensi kompetensi dan demokrasi di dalam PKB," kata Firman.

Firman menuturkan, pihaknya juga akan memasukkan surat kepada Depkum HAM untuk memenuhi ketentuan UU Politik bahwa Muktamar kubu Gus Dur mengandung persoalan hukum yang serius. MLB juga cacat secara prosedural dan substansial.

Dalam pendaftaran gugatan itu, 20 orang perwakilan DPC-DPC PKB perwakilan luar negeri ikut memberikan dukungan. Perwakilan antara lain dari Mesir, Arab Saudi, Suriah dan Malaysia.
(nik/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads