Aksi demo tersebut digelar di depan kantor gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (2/5/2008). Massa terdiri dari berbegai elemen gerakan mahasiswa seperti KAMMI, PMII dan BEM se-Makassar.
Para mahasiswa menuntut pemerintah merevisi PP 20/2003 yang mewajibkan perguruan tinggi berbadan hukum. Menurut mereka, hal ini merupakan bentuk komersialisasi dunia pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berorasi, para mahasiswa juga mengusung berbagai poster dan spanduk. Poster dan spanduk tersebut antara lain bertuliskan 'Tolak Komersialisasi Pendidikan' dan 'Badan Hukum Pendidikan = Penjahatan Pendidikan'.
Akibat aksi ini, arus lalu lintas di depan kantor gubernur Sulsel macet total. Ratusan aparat polantas diterjunkan untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas di tempat tersebut.
(djo/nrl)










































