Anggap MLB Parung Tidak Sah, PKB Cak Imin Siap Daftarkan Gugatan

Anggap MLB Parung Tidak Sah, PKB Cak Imin Siap Daftarkan Gugatan

- detikNews
Kamis, 01 Mei 2008 15:39 WIB
Jakarta - MLB PKB kubu Gus Dur telah usai digelar. Namun hasil muktamar di Parung, Bogor itu dianggap tidak sah oleh PKB kubu Cak Imin.

"Kami tetap menganggap hasil MLB di Parung tidak sah. Sebab beberapa pengurus DPP tidak diikutsertakan," kata Ketua DPP PKB Marwan Jakfar.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Setia Budi One, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (1/5/2008). Marwan mengatakan, hal itu jelas-jelas melanggar pasal 37 AD/ART PKB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, kata Marwan, pihaknya segera mengambil langkah hukum. "Besok kita akan daftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan," ancamnya.

Selain itu, kata Marwan, dia juga akan menyurati Departemen Hukum dan HAM agar tidak merespons daftar susunan baru. "Karena Depkum HAM tidak boleh ikut campur selama masih ada pertikaian di internal partai," katanya. (ken/djo)


Berita Terkait