Puzzle di DPR Lama Kelar, Awas Barbuk di Tempat Lain Hilang

Kasus Al Amin

Puzzle di DPR Lama Kelar, Awas Barbuk di Tempat Lain Hilang

- detikNews
Kamis, 01 Mei 2008 10:18 WIB
Jakarta - KPK masih belum menyelesaikan puzzle di DPR terkait kasus Al Amin. Bila KPK terlalu lama menyelesaikan puzzle di ranah anggora Dewan, dikhawatirkan barang bukti (barbuk) di tempat lain hilang.

Al Amin ditangkap KPK pada 6 April 2008 karena diduga menerima gratifikasi alih fungsi hutan lindung di Pulau Bintan. Tak lama setelah itu, sejumlah anggota Komisi IV DPR pun dimintai keterangan KPK. Bahkan penggeledahan DPR juga dilakukan.

Langkah KPK masuk ke DPR untuk mencari titik terang kasus tersebut dinilai sangat tepat sehingga mendapat applause dari berbagai kalangan. Namun penyelesaian puzzle kasus tersebut di DPR harus cepat, tepat, dan segera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dorong juga yang diduga terkait atau yang bisa dimintai keterangan seperti di dinas, pemda, maupun departemen diselesaikan sekalian," kata pengamat hukum dari UGM Zaenal Arifin Mochtar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (30/4/2008).

"Kalau lama-lama di DPR, dikhawatirkan yang di tempat lain akan punya waktu menghilangakan barang bukti. Ini kan tindak kejahatan kolekvitas. Tidak mungkin hanya satu yang terlibat. Saya yakin Al Amin hanya recehan," imbuh Zaenal.

Dia mengingatkan KPK jangan sekadar memberi monumen yang menandakan berani masuk ke DPR semata. "KPK jangan sampai melupakan yang lain. Sebab sekarang ini KPK nilainya sudah tak merah lagi tapi belum kunjung hitam. Jadi buktikan kalau bisa hitam nilainya," pungkas dia. (nvt/djo)


Berita Terkait