Namun hingga kini, KPK baru memeriksa sejumlah anggota DPR. Penggeledahan juga baru dilakukan di ruang kerja anggota Komisi IV DPR. Indonesian Corruption Watch (ICW) mengingatkan KPK agar tidak terlalu lama 'berada' di DPR sehingga melupakan lembaga lain yang juga bisa dimintai keterangan.
"Kasus ini memang harus dikembangkan. Jangan hanya berhenti di DPR. karena kalau hanya berhenti di DPR nanti akan tendensius," kata Fahmi Badoh dari ICW dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (30/4/2008) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, dia sepakat untuk memberi kesempatan KPK bekerja sesuai dengan agendanya. "Pada tahap ini kita dukung yang sudah dilakukan KPK. Tapi KPK harus komprehensif, sebab kalau tidak akan tendensius," sambung Fahmi. (nvt/nvt)










































