"Pertama, alasan pecat Muhaimin Iskandar di dalam rapat gabungan tidak sah. Padahal menurut AD/ART pemberhentian itu hanya bisa dilakukan karena tiga alasan," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/4/2008) malam.
Dalam AD/ART, pemecatan bila tidak aktif selama 6 bulan, melanggar AD/ART, menjadi pengurus di partai lain. "Di luar alasan itu, pengurus DPP PKB tidak bisa diberhentikan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan kedua, lanjut Abdulah, sesuai AD/ART penyelenggaraan muktamar DPP pelaksanaannya dilakukan oleh Ketua Dewan Tanfidz. Sementara, MLB di Parung dilaksanakan oleh Plt Ketua Umum.
Alasan ketiga, banyak pengurus cabang dan wilayah palsu yang hadir di Parung, contohnya di Sulsel ada 22 DPC yang palsu, Sulteng ada 10 DPC dan 1 DPW, Kalbar ada 19 DPC palsu semua.
Alasan terakhir, penyelenggaraan MLB di Parung juga dilakukan atas intimidasi dan ancaman terhadap 35 DPC di Jateng dan akan dibekukan bila tidak hadir. Begitu pula 38 DPC di Jatim dan 26 DPC di Jabar.
"Ancam-mengancam itu menyalahi etika politik," tandas dia.
(zal/nvt)











































