KPK Incar DPR, MA & Kejaksaan Sejak Zaman Ruki

KPK Incar DPR, MA & Kejaksaan Sejak Zaman Ruki

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 17:54 WIB
Jakarta - KPK sedang gencar-gencarnya mengincar 3 lembaga negara karena dugaan kasus korupsi. Tiga lembaga itu yakni DPR, Mahkamah Agung (MA), dan Kejaksaan. Ketiganya sudah diincar sejak zaman KPK pimpinan Taufiqurrahman Ruki.

"Legislatif dan kejaksaan, itu pekerjaan berat. MA dan pengadilan di bawahnya juga," ujar mantan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi dalam acara pengajian anti korupsi yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Pusat PKS, di Hotel Bumikarsa, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2008).

Menurut Amin, kerja KPK saat ini sudah baik dan tidak tebang pilih. "Rasanya nggak, kalau dibilang tebang pilih itu kurang tepat. Mungkin lebih tepatnya diprioritaskan yang mana dulu," jelas Amin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin menuturkan, KPK yang sekarang giat menyikat anggota DPR karena lembaga yang bersarang di Senayan itu harus benar-benar bersih dari korupsi. "Itu bagus, kita harus punya strategi. Kita butuh DPR dan MA yang kuat," kata dia.

Soal penggeledahan ruang kerja anggota DPR, menurut Amin KPK kurang cepat dan kerahasiaan kurang terjamin.

"KPK punya hak seperti yang dikatakan semua tim penyidik yang ada di KUHP. KUHP itu mengatakan harus izin Ketua Pengadilan Negeri dan KPK izinnya ke Ketua Tipikor. Begitu mendapat izin dan ada yang menghalangi penyelidikan, harus ditangkap," pungkasnya.
(nik/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini