"Legislatif dan kejaksaan, itu pekerjaan berat. MA dan pengadilan di bawahnya juga," ujar mantan Wakil Ketua KPK Amin Sunaryadi dalam acara pengajian anti korupsi yang diselenggarakan oleh Dewan Syariah Pusat PKS, di Hotel Bumikarsa, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2008).
Menurut Amin, kerja KPK saat ini sudah baik dan tidak tebang pilih. "Rasanya nggak, kalau dibilang tebang pilih itu kurang tepat. Mungkin lebih tepatnya diprioritaskan yang mana dulu," jelas Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal penggeledahan ruang kerja anggota DPR, menurut Amin KPK kurang cepat dan kerahasiaan kurang terjamin.
"KPK punya hak seperti yang dikatakan semua tim penyidik yang ada di KUHP. KUHP itu mengatakan harus izin Ketua Pengadilan Negeri dan KPK izinnya ke Ketua Tipikor. Begitu mendapat izin dan ada yang menghalangi penyelidikan, harus ditangkap," pungkasnya.
(nik/fay)










































