Pantauan detikcom, Rabu (30/4/2008) di lokasi itu, desa itu terpaut sekitar 100 km arah barat dari Pekanbaru. Untuk menuju desa dari jalan lintas tengah, ada sekitar 15 km meter menjorok ke dalam membelah kawasan hutan belantara. Sekitar 10 km, jalan tanah terlihat baru dikerjakan pihak pemerintah daerah.
Kondisi jalan sebagian masih terlihat berlumpur dan berlobang. Menjelang desa tersebut, ditemukan tumpukan pertama yang jumlah kayu log (jenis besar) diperkirakan lebih dari 600 batang. Kayu-kayu itu berserakan di sepanjang anak sungai yang telah disusun seperti rakit. Rata-rata kayu ini berdiamater di atas 30 cm atau lebih besar dari badan orang dewasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malah di balai Desa itu, terlihat sebuah kalender ukuran besar yang memajang aktivitas pembalakan liar. Dalam kalender itu juga terlihat dengan jelas tulisan dilarang membabat hutan. Lokasi tumpukan kayu ini benar-benar berada di dalam kawasan rumah penduduk.
Menjelang masuk desa tersebut, banyak sekali plang milik Dinas Kehutanan Kampar yang bertuliskan dilarang membabat hutan. Tapi rupanya, plang peringatan itu dibaikan masyarakat setempat.
"Itu baru timbunan kayu yang sudah dikumpulkan masyarakat. Kami menduga di bagian hulu sungai-sungai kecil di desa itu masih ada timbunan kayu lainnya. Hitungan sementara jumlah kayu yang berhasil kita sita 3.500 batang kayu log," kata Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqien. (cha/djo)











































