Presdir PT Bilabong Indonesia Tolak Panggilan Polisi

Presdir PT Bilabong Indonesia Tolak Panggilan Polisi

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 15:03 WIB
Denpasar - Penyidikan kasus sengketa PT Bilabong Indonesia dengan CV Bali Balance telah usai. Tersangka bakal dilimpahkan ke Kejati Bali. Namun, tersangka Christopher John James, Presiden Direktur PT Bilabong Indonesia, menolak panggilan polisi.
Β 
Ketidakhadiran James pada proses penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti oleh Polda Bali ke Kejati Bali tersebut disampaikan Penyidik Madya Direktur II Bidang Ekonomi Khusus Mabes Polri AKBP Tatok S di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Rabu (30/4/2008).

"Tersangka belum juga datang. Menurut pengacaranya dia belum datang," kata Tatok.

Tatok mengatakan proses penyidikan kasus ini telah mencapai tahap P-21 atau berkas penyidikan sudah lengkap. "Rencananya hari ini tersangka kita hadapkan ke kejaksaan," ujar Totok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Totok, jika pada panggilan berikutnya juga tidak hadir maka tersangka akan dijemput paksa untuk diserahkan ke Kejati Bali bersamaan dengan penyerahan barang bukti.

Tersangka James yang juga WN Australia dituduh oleh CV Bali Balance melakukan penggelapan, penipuan. CV Bali Balance, Kuta adalah mantan mitra PT Bilabong Indonesia, perusahaan asal Australia dalam memasarkan produknya dalam dunia selancar di Indonesia dan Asia.

(gds/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads