Β
Ketidakhadiran James pada proses penyerahan berkas, tersangka, dan barang bukti oleh Polda Bali ke Kejati Bali tersebut disampaikan Penyidik Madya Direktur II Bidang Ekonomi Khusus Mabes Polri AKBP Tatok S di Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Rabu (30/4/2008).
"Tersangka belum juga datang. Menurut pengacaranya dia belum datang," kata Tatok.
Tatok mengatakan proses penyidikan kasus ini telah mencapai tahap P-21 atau berkas penyidikan sudah lengkap. "Rencananya hari ini tersangka kita hadapkan ke kejaksaan," ujar Totok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka James yang juga WN Australia dituduh oleh CV Bali Balance melakukan penggelapan, penipuan. CV Bali Balance, Kuta adalah mantan mitra PT Bilabong Indonesia, perusahaan asal Australia dalam memasarkan produknya dalam dunia selancar di Indonesia dan Asia.
(gds/djo)











































