Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum CV Alam Lestari, Juniver Girsang, dalam suratnya kepada detikcom, Rabu (30/4/2008).
"Kami sudah menjawab semua subtansi pertanyaan rekan-rekan pers, tentunya konferensi pers itu harus ditutup," ujar Juniver.
Jumpa pers CV Alam Lestari itu digelar di Hotel Grand Elite, Pekanbaru, Riau, Selasa 29 April untuk menjelaskan mengenai masalah illegal logging yang diduga melibatkan perusahaan itu. Acara tersebut berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.45 WIB.
"Waktu yang disediakan sudah memadai, dan semua pertanyaan sudah terjawab dan dijawab oleh kami. Jadi penghentian jumpa pers bukan karena dicecar wartawan," ujar Juniver.
(djo/nrl)











































