Saat ini, menurut pria yang akrab dipanggil Bang Yos itu, kekuasaan tertinggi masih berada di pusat. Buktinya, setiap kali daerah menyusun anggaran keuangannya harus melaporkan ke pusat.
"Kalau pemerintah pusat mau melepas beberapa kewenangan misalnya dengan pengelolaan keuangan ada pembangunan lebih intens didaerah," kata Sutiyoso di sela-sela Seminar Sehari Dengan Tema Visi Tokoh Nasional Tentang Ekonomi Kerakyatan Dalam Konteks Otonomi Daerah di Hotel Shangri-La, Selasa (30/4/2008).
Sekarang ini daerah-daerah hanya menyandarkan pada APBD yang kecil. Menurut Bang Yos, waktu sudah terbuang untuk mekanisme yang bertele-tele. Tidak ada kata lain, UU Otda harus diamandemen.
"Terus diamandemen UU Otda. Untuk apa misalnya menentukan sekretaris daerah harus ke mendagri. Apa mendagri lebih ngerti daripada memimpin didaerah," tuturnya.
Jika keuangan diserahkan pada mendagri, daerah akan kehabisan waktu karena harus bolak-balik. Akhirnya pusat menjadi regulator sekaligus operator. "Kita harus percaya pada gubernur dan walikota serta bupati karena mereka figur yang diandalkan masyarakat," tandasnya. (bdh/gah)











































