Menbudpar: Belum Waktunya Lembaga Sensor Film Dibubarkan

Menbudpar: Belum Waktunya Lembaga Sensor Film Dibubarkan

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 13:16 WIB
Bandung - Tuntutan pembubaran Lembaga Sensor Film (LSF) yang dinilai para sineas film dapat memangkas kreativitas terus digencarkan. Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik menilai LSF belum saatnya dibubarkan.

"Nanti kalau Indonesia sudah maju sekali, kalau 80 persen penduduk Indonesia sudah tinggi sekali pendidikannya, jika SARA bukan lagi menjadi persoalan, pelan-pelan LSF akan dikurangi. Tetapi sekarang belum waktunya (dibubarkan)," tutur Jero Wacik.

Jero Wacik menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada malam penganugerahan Festival Film Bandung (FFB), di Hotel Horison, Jl Pelajar Pejuang, Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2008) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jero Wacik, dengan adanya LSF saja dirinya seringkali mendapat kritik
dari masyarakat mengenai film-film yang beredar.

"Dengan LSF saja tiap hari saya dapat SMS. Kok filmnya begini, kok filmnya begitu. Sudah disensor saja banyak keluhan, apalagi kalau tidak disensor," jelas dia.

Jero Wacik meminta pihak-pihak yang menginginkan LSF dibubarkan untuk bersabar.

"Sabar hingga sindiran-sindiran SARA tidak membuat ribut, maka sensor akan dikurangi," tandasnya.

Pada hari ini Rabu 30 April 2008 rencananya MK akan memberikan putusan atas gugatan judicial review UU No 8/1992 oleh sejumlah penggerak film Indonesia tentang keberadaan LSF.

Permohonan uji material tersebut dilakukan oleh para sineas film seperti Riri Reza dan Nia Dinata. LSF dinilai telah menjadi lembaga karet, yang menyensor film tanpa alasan yang bisa diukur. Ujung-ujungnya, menurut para pemohon, akan mematikan kreatifitas insan perfilman. (ema/nik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads