Pasangan Homo di Australia Akhirnya Punya Kesamaan Hak

Pasangan Homo di Australia Akhirnya Punya Kesamaan Hak

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 12:43 WIB
Canberra - Pasangan homoseks di Australia telah lama mengalami diskriminasi. Namun kini mereka bisa bernafas lega karena mereka akan mendapatkan kesamaan hak dengan pasangan heteroseksual.

Semua ini berkat UU baru Australia yang akan segera disosialisasikan. Demikian disampaikan Jaksa Agung Australia Robert McClelland seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (30/4/2008).

Dengan UU baru ini, maka diskriminasi pasangan sejenis dalam berbagai bidang akan dihilangkan. Ini termasuk kesehatan, tunjangan pensiun, tunjangan sosial dan perpajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam UU baru ini, pasangan gay dan lesbi tidak akan lagi diperlakukan sebagai individu melainkan sebagai pasangan. Mereka mempunyai hak-hak yang sama dengan pasangan suami istri normal.

"Perubahan ini akan memberikan kesamaan perlakuan dalam banyak bidang termasuk pensiun, pajak, tunjangan sosial, kompensasi pekerja, benefit medis," kata McClelland kepada wartawan di Canberrra.

Namun ditegaskan McClelland, UU baru yang akan diberlakukan tahun 2009 ini tidak mengubah sikap pemerintah mengenai pernikahan sejenis. Pemerintah tetap tidak mengizinkan pernikahan pasangan homoseksual.

"Kami telah menegaskan sebelum pemilu bahwa pemerintah menganggap pernikahan sebagai antara seorang pria dan wanita," tegasnya. (ita/nrl)


Berita Terkait