Suswono mengaku cukup terbuka kepada keluarganya dalam setiap hal.
"Keluarga mengikuti berita-berita tapi kalau saya terbuka ya tidak gelisahlah. Tapi prihatin saja kalau itu benar," ujar Suswono kepada detikcom, Rabu (30/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Partai tidak membolehkan untuk meminta dana dari mitra. Kalau kita bisa tolak, kita tolak. Kalau dititipkan di Jakarta ya kita kembalikan ke KPK. Dulu nama saya pernah tercatat dalam kasus DKP padahal saya tidak terima. Itu buat pelajaran," jelas dia.
KPK telah menetapkan anggota Komisi IV Al Amin Nur Nasution sebagai tersangka dalam dugaan kasus penyuapan alih fungsi hutan di Kepulauan Bintan. Sumber detikcom juga menyebutkan anggota Komisi IV lainnya yakni Sarjan Tahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penyuapan alih fungsi hutan mangrove Tanjung Api-api di Palembang. (nik/mar)










































