Demikian kata Menag Maftuh Basyuni menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/4/2008).
"Tidak. Tidak ada desakan apa pun," ujar Maftuh singkat.
Sedianya SKB tiga menteri tentang nasib Jemaah Ahmadiyah terbit pada Rabu pekan lalu. Tapi dengan alasan masih dalam pembahasan menteri terkait, pengumuman produk hukum tersebut ditunda.
Seketika bermunculan aksi massa mendesak pembubaran aliran yang dianggap Bakor Pakem menyimpang dari ajaran Islam itu di mana-mana. Bahkan menjurus provokasi masif mengancam keselamatan penganut Ahmadiyah dan perusakan aset mereka. (lh/gah)











































