Nama Sarjan Tahir, politisi Partai Demokrat yang santer beredar sebagai tersangka kasus ini juga disebut-sebut sebagai salah satu operator peredaran fulus itu. Sarjan pun mengaku tak punya pilihan selain 'menikmati' kabar itu.
"Saya nggak tahu. Saya jadi bingung ini, opini semakin kencang. Sudahlah kita nikmati saja," kata Sarjan sembari tertawa saat berbincang dengan detikcom, Rabu (30/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waduh apa lagi ini. Nggak ada duit-duit itu. Nggak pernah," bantah Sarjan.
Sumber detikcom di DPR menyebut, ada 4 anggota Komisi IV DPR yang mengetahui adanya uang Rp 10 miliar dari pejabat di Tanjung Api-api. Mereka adalah Al Amin Nasution, ST, SS, dan GP.
Menurut keterangan sumber detikcom pada Selasa 22 April 2008, keempat orang itu malah bisa disebut sebagai operator. Mereka mendapatkan dana itu dari pejabat daerah setempat.
KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan penyelewangan dalam alih fungsi hutan mangrove menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Kristina, istri Al Amin, diperiksa KPK Senin 28 April terkait kasus yang diduga menjerat suaminya ini.
(fiq/nrl)











































