Mantan cawagub yang kalah dalam Pilkada Banten ini menyayangkan sikap Polda yang seolah-olah enggan mengusut kasus pemalsuan ijazah tersebut.
"Seharusnya Polda menyita ijazah Ratu Atut yang dijembrengin itu loh. Terus dicek, itu saja sebagai tindakan awal. Tapi sudah 6 minggu tidak ada tindakan apa-apa," ujar Marissa di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, hari ini Marissa akan bertemu Kadiv Propam Polda untuk melaporkan Kepala Unit (Kanit) 4 dan Kanit 5 keamanan negara.
"Seharusnya kanit 4 dan 5 ini melaporkan laporan, tapi tidak ada perkembangan. Kanit 5 Kompol Joko malah belum pernah bisa saya temui," ujar dia.
Jika setelah laporan keduanya ini tidak mendapat respon dari Polda, Marissa pun akan membawa masalah ini ke Mabes Polri. "Kalau masalah ini tidak selesai juga, kita akan bawa ke Mabes Polri. Kita juga akan bawa ini Kompolnas," pungkas istri penyanyi Ikang Fauzi ini. (ptr/gah)











































