"Nggak. Bisnis saya biasa saja," kata Hasan dengan Bahasa Indonesia yang terbata-bata.
Hal itu disampaikan Hasan dalam jumpa pers di Polsek Penjaringan, Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara, Rabu (30/4/2008).
Hasan juga mengaku tidak pernah diteror, dikirimi SMS, atau dikuntit sebelum penculikan itu.
"Nggak...nggak. Saya tidak kenal pelaku," ujarnya.
Surini diculik di Mega Mall Pluit Minggu 20 April 2008 oleh pria asing asal RRC, Hengky Salim alias Lin Xiao Hua. Bila ingin bebas, keluarga Surini dipaksa menebus Surini dengan uang tebusan senilai USD 100.000 atau nyaris Rp 1 miliar.
Polisi menjebak Lin Xiao Hua setelah mendapat laporan Hasan, dan langsung meringkus pelaku saat transaksi di Mangga Dua Square,Β Kamis (24/4/2008). Pelaku berusaha kabur dan terjadi baku tembak yang menewaskan pelaku. Surini dibebaskan sehari kemudian setelah 5 hari disekap di rumah kontrakan pelaku. (aan/nrl)











































