Selama ini Tol Bandara setiap tahunnya masih dilanda banjir sehingga jalan tol itu tidak bisa dipergunakan selama sepekan. Sudah berapa banyak kendaraan yang jadi korban karena terkepung banjir dan terjebak macet di jalan tol ini hingga berjam-jam.
"Sangat tidak layak naik. Sebab jalan Tol Bandara itu sudah tidak layak, mengapa harus dinaikkan," kata Koordinator Advokasi Transportasi dan Listrik YLKI Tulus Abadi saat dihubungi detikcom, Kamis (30/4/2008).
Seharusnya, Jasa Marga harus terlebih dulu mendeklarasikan peningkatan pelayanan yang telah mereka lakukan di Tol Bandara. Misalnya saja, mereka telah menjamin bahwa Tol Bandara tidak akan banjir dan macet lagi. "Kalau sudah di-endorse peningkatan pelayanan, baru boleh naik," saran Tulus.
PT Jasa Marga akan menaikkan tarif tol Bandara dan Cikampek sebesar 12,4 persen. Dasar menaikkan tarif tol itu karena diperkenankan dalam peraturan yang selama dua tahun sekali kenaikannya. Rencana kenaikan ini sudah diajukan ke Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.
(mar/nwk)











































