Tanya Tersangka dari DPR, BK Bertemu KPK 7 Mei

Tanya Tersangka dari DPR, BK Bertemu KPK 7 Mei

- detikNews
Rabu, 30 Apr 2008 11:23 WIB
Jakarta - Empat anggota DPR yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, ada 2 kasus yang melibatkan Komisi IV DPR yang diselidiki KPK. Badan Kehormatan (BK) DPR pun menjadwalkan bertemu KPK pada Rabu 7 Mei 2008.  

"Hari Rabu depan (7 Mei 2008) pukul 4 sore ketemu KPK. Berbagai hari kita schedule ulang, baru bisa hari itu," ujar Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun ketika dihubungi detikcom, Rabu (30/4/2008).

Gayus mengatakan pertemuannya dengan KPK nanti akan membahas segala hal tentang anggota DPR yang dijadikan tersangka KPK. Termasuk di antaranya kasus yang melibatkan Al Amin Nur Nasution dalam 2 perkara, yaitu pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau, dan pengalihan fungsi hutan mangrove di Banyuasin, Sumatera Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya anggota BK Anshory Siregar mengatakan jadwal BK bertemu pimpinan KPK seharusnya Senin 28 April 2008 kemarin. Karena ada penggeledahan pada ruangan anggota dan sekretariat Komisi IV, maka pertemuan itu tertunda.

Anshory mengatakan, selain masalah Al Amin, BK juga akan membahas anggota Komisi IX DPR dari FPG Hamka Yandhu yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus aliran dana BI.

BK juga akan membahas tentang anggota komisi VII dari FPG DPR Saleh Djasit dalam kasus pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran, serta akan mempertanyakan apakah ada anggota lain yang dijadikan tersangka oleh KPK. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads